loading…
Sebanyak 959 orang ditetapkan Individu Terduga Untuk Unjuk Rasa rusuh akhir Agustus 2025. Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum Ke tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran Ke Indonesia. Foto: Dok Sindonews
“Polri menetapkan 959 orang Individu Terduga Unjuk Rasa anarkistis akhir Agustus 2025,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono Untuk jumpa pers Ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Budiman: Unjuk Rasa 28-30 Agustus Peristiwa Kerusuhan Unik Pertama Untuk Sejarah Indonesia Modern
Untuk ratusan itu, rinciannya 664 orang Untuk umur dewasa dan 295 Ke antaranya anak-anak. Para Individu Terduga dijerat Di berbagai macam pasal. Sejumlah Produk Internasional bukti juga disita Dari kepolisian.
Syahardiantono menegaskan proses penegakan hukum hanya dilakukan kepada seluruh orang yang menjadi pelaku kerusuhan, bukan Pada Komunitas yang melaksanakan Aksi Massa.
“Penegakan hukum hanya dilakukan Pada pelaku kerusuhan, bukan Komunitas yang melakukan Unjuk Rasa, Lantaran kalau Unjuk Rasa memang sudah ada aturannya,” katanya.
Sebagai proses penegakan hukum, Polri bakal terus mengusut tuntas. “Polri komitmen penegakan hukum proses sidik dilanjutkan,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Tetapkan 959 Orang Karena Itu Individu Terduga Unjuk Rasa Rusuh Akhir Agustus 2025