loading…
Pembantu Kepala Negara ESDM, Bahlil Lahadalia menekankan, bahwa aturan pembelian LPG 3 kilogram (Kg) Bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal mulai diberlakukan tahun 2026. Foto/Dok ESDM
“Tahun Di iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil, Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8) seperti dilansir laman Sekretariat Kepala Negara (Setpres).
Bersama sistem berbasis NIK, Bahlil menegaskan, hanya kelompok ekonomi rentan yang Akansegera benar-benar Merasakan haknya. “Tahun Di iya (pakai NIK). Karena Itu yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir Bersama kesadaran mereka bisa beralih Di LPG non-Dukungan Pemerintah,” sambung Bahlil.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Jual LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026
Sebagai informasi Desil merupakan metode Sebagai membagi data yang sudah diurutkan menjadi 10 Pada yang sama besar. Desil digunakan Untuk banyak studi akademis dan statistik, khususnya Di bidang ekonomi dan keuangan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 2026, Bahlil Minta Orang Kaya Sadar Diri