loading…
Rudy Ong Chandra (ROC) ditahan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) usai dijemput paksa. Foto/Jonathan Simanjuntak
Rudy terpantau turun Bersama ruang pemeriksaan KPK Di pukul 23.54 WIB, Kamis (21/8/2025). Ia menjalankan pemeriksaan Pada lebih Bersama dua jam usai tiba Di pukul 21.37 WIB.
Rudy tampak menunduk dan hanya terdiam Pada awak media meminta keterangannya. Rudy hanya memilih berjalan Di Kendaraan Pribadi tahanan yang hendak mengantarkannya Hingga rutan.
Baca juga: Rudy Ong Chandra Tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK usai Dijemput Paksa
Awak media juga sempat mempertanyakan alasannya merangkak Pada pertama kali tiba Hingga KPK. Pertanyaan awak media justru disahuti Bersama rombongan yang mendampingi Rudi.
“Sudah ya teman-teman, pak Rudy pascastroke,” sahut rombongan pendamping Rudi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rudy Ong Chandra Ditahan KPK usai Dijemput Paksa