loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK berhasil pulihkan keuangan Bangsa Rp1,85 triliun Untuk kurun waktu tiga tahun. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata, jumlah tersebut Didalam penanganan Perkara Pidana tindak pidana Penyuapan. “Di tiga tahun terakhir, Sebelum 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan Bangsa total sejumlah Rp1,85 triliun,” kata Budi, Selasa (15/7/2025).
“Rincian, uang senilai Rp558,4 miliar Di 2022; Lalu Rp539,6 miliar Di 2023; dan Rp753,6 miliar Di 2024,” sambungnya.
Baca juga: KPK Sita Dua Tanah hingga Uang Tunai Rp411 Juta Yang Berhubungan Didalam Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
Budi menjelaskan, Penyembuhan keuangan Bangsa tersebut berasal Didalam Penerimaan Bangsa Bukan Pph (PNBP) maupun hasil Didalam pelaksanaan hibah serta Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas Barang Dagangan-Barang Dagangan rampasan KPK kepada kementerian, lembaga, pemerintah Lokasi, dan institusi lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Pulihkan Keuangan Bangsa Rp1,85 Triliun Untuk Kurun 2022-2024