loading…
Indonesia menerapkan Aturan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi warga Negeri Foreign (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.Perpindahan Penduduk Internasional
Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional, Yuldi Yusman Berkata, pemberian BVK dilakukan berdasarkan evaluasi yang terkoordinasi Bersama kementerian/lembaga Yang Terkait Bersama.
Baca juga: Negeri Ini Menyediakan Fasilitas Bebas Visa Di 2024
Menurutnya, pemberian BVK kepada Negeri tertentu diambil berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan dan dikoordinasikan Bersama instansi Yang Terkait Bersama.
“Pertimbangan utama yang mendasari pemberian BVK Sebagai Brasil dan Turki Di lain kedua Negeri tersebut sudah terlebih dahulu Menyediakan BVK Bagi warga Negeri Indonesia,” kata Yuldi Di keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Negeri Brasil dan Turki