loading…
KPK Ditengah Mengejar dugaan Penyuapan penetapan kuota dan penyelenggaraan haji Ke Kementerian Agama (Kemenag). Akan Tetapi, KPK belum merunut kronologi kasusnya seperti apa. Foto: Dok SINDOnews
“Benar, Di mengusut Perkara Pidana dimaksud,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Menag Yaqut Tepis Mangkir Panggilan Pansus Haji Wakil Rakyat
Asep belum memastikan siapa-siapa saja yang Berencana diklarifikasi Sebagai mengusut Perkara Pidana tersebut. “Ditunggu saja,” ucapnya.
Berdasarkan catatan, KPK beberapa kali telah Merasakan pengaduaan dugaan Penyuapan Yang Terkait Di penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag periode 2020-2024.
Salah satunya datang Di AMALAN Rakyat Ke mana Gus Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang Ke penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler Ke haji khusus.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usut Dugaan Penyuapan Kuota Haji Ke Kementerian Agama