Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap diperiksa Kejagung. Pemeriksaan Ahok Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Migas mentah dan produksi kilang Migas Ke Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
Ketua Bidang Perekonomian PDIP ini mengaku senang bila diminta Untuk memberi keterangan Di Peristiwa Pidana tersebut. “Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, Sabtu (1/3/2025).
Ssbelumnya, Kejagung membuka Kemungkinan memeriksa Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan siapa pun yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana ini tak luput Di pemeriksaan.
“Baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti yang lain pasti Berencana kita panggil Untuk dimintai keterangan, siapa pun,” ujar Qohar, Rabu (26/2/2025).
Kejagung menetapkan 2 Individu Terduga Mutakhir Peristiwa Pidana ini yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya Itu, Kejagung telah menetapkan 7 Individu Terduga Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Migas mentah dan produk kilang Ke Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Mereka telah ditahan Kejagung.
Tujuh Individu Terduga yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin; dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Lalu, Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan; serta Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ahok Siap Diperiksa Kejagung soal Penyalahgunaan Jabatan Pertamina: Aku Senang Dimintai Keterangan