Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI menyampaikan beberapa hasil RDP tertutup bersama DJP Kementerian Keuangan tentang sistem Coretax yang Di ini membuat gaduh Komunitas dan Wajib Pph (WP). Foto/Dok
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah dan pihaknya sepakat Untuk kembali menerapkan sistem lama perpajakan Didalam beriringan Didalam Coretax Sebab implementasinya masih disempurnakan.
“Dan tadi kita menyimpulkan bahwa Direktorat Jenderal Pph agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai, agar ya bahasanya ya, antisipasi Untuk mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan Pph,” kata Misbakhun Untuk konferensi pers usai RDP, Senin (10/2/2025).
Menurut Misbakhun, DJP Kemenkeu menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak Akansegera mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan Pph Di APBN tahun 2025.
Hasil lainnya, DJP Akansegera menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan Di wajib Pph. “Pelayanan ini menjadi concern kita semua tadi, termasuk concern Didalam Direktorat Jenderal Pph,” ujarnya.
Hasil lainnya, DJP tidak mengenakan Pembatasan Di wajib Pph (WP) yang diakibatkan Didalam gangguan penerapan sistem Coretax Di tahun 2025. Misbakhun juga menekankan DJP Untuk rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperhatikan cybersecurity, memperkuat cybersecurity.
Lalu hasil lainnya, DJP melaporkan secara berkala kepada Komisi XI perkembangan Coretax. “Ditjen Pph Akansegera menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI paling lama 7 hari kerja,” pungkasnya.
Berikut Kesepakatan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI dan DJP Kementerian Keuangan soal Coretax:
1. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI telah mendengarkan penjelasan Didalam Direktur Jenderal Pph, Kementerian Keuangan tentang implementasi sistem Coretax.
2. Direktur Jenderal Pph, Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi Untuk mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak menggangu kolektivitas penerimaan Pph.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Coretax Bikin Gaduh, Dewan Perwakilan Rakyat Putuskan Sistem Pph Lama Kembali Dipakai