Kejagung mulai bergerak Mengusut dugaan Pelanggar hukum pagar laut Ke pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya Merasakan informasi Di Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan Di berjalan Pada jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Kendati masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung Di rangka penegakan hukum ini dapat membuat Tindak Kejahatan pagar laut Ke Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, Tindak Kejahatan ini telah menjadi sorotan publik.
“Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Pembantu Ri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan Informasi Mutakhir Yang Berhubungan Bersama penanganan Tindak Kejahatan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Ke kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot Di jabatannya Sebab terbukti terlibat Di penerbitan SHGB.
Hal ini disampaikan Nusron Di forum Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi II Wakil Rakyat Ke Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita Menyediakan Pembatasan berat pembebasan dan penghentian Di jabatannya kepada 6 pegawai dan Pembatasan berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggar Hukum Pagar Laut Tangerang