Peralihan bentuk Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak menjadi Bantuan Pemerintah dinilai berisiko Merangsang Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa tinggi. FOTO/Ilustrasi
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus pengamat ekonomi digital Nailul Huda mengatakan, perubahan bentuk Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak Ke Bantuan Pemerintah Berencana mengakibatkan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa yang cukup tinggi. Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa ini, jelas dia, bukan didorong Untuk sisi permintaan, melainkan Untuk sisi penawaran yang Ke akhirnya membuat permintaan Komunitas melemah.
Nailul mencontohkan Perkara Pidana Hukum Ke tahun 2022 lalu, ketika pemerintah Memangkas Bantuan Fluktuasi Harga Ke Pertalite. Dampaknya adalah terjadi Fluktuasi Harga Pertalite hingga hampir 50% dan beberapa bulan setelahnya Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa Meresahkan menjadi hampir 6%.
“Lalu ditambah lagi Fluktuasi Harga Produk Internasional pokok dan tarif PPN yang menyebabkan daya beli melemah Ke tahun 2023-2024. Pendapatan hanya naik 1,5%. Dampaknya sekarang Komunitas cenderung menahan pembelian, daya beli cenderung melemah. Deflasi Untuk sisi permintaan terjadi,” jelas Huda Di dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Lebih jauh, Huda menyebutkan dampak peralihan Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak Ke Bantuan Pemerintah Bisa Jadi bisa diminimalisir Untuk Komunitas miskin Sebab mereka Berencana Merasakan uang pengganti Untuk pemerintah. Tetapi hal ini tidak berlaku Untuk Komunitas kelas menengah yang tidak Merasakan Dukungan.
“Mereka (kelas menengah) menjadi miskin. Pemberian Bantuan Pemerintah pun masih ada exclusion error dimana orang seharusnya dapat Bantuan Pemerintah, menjadi tidak dapat. Hidup mereka Untuk miskin menjadi miskin ekstrem. Dampaknya sangat luar biasa negatif jika tidak dilakukan Didalam tepat,” cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Skuat Pencalonan Politik Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah menilai Bantuan Fluktuasi Harga energi Untuk bentuk Bantuan Pemerintah kepada Komunitas yang berhak penyalurannya Berencana lebih tepat sasaran.
Menurut Burhanuddin, Bantuan Fluktuasi Harga energi sebesar Rp540 triliun yang dialokasikan Ke tahun 2023 belum tepat sasaran. Burhanuddin juga mengklaim Didalam pemberian Bantuan Fluktuasi Harga Lewat Bantuan Pemerintah, Negeri Berencana menghemat Dana hingga Rp200 triliun.
“Didalam cara itu, ternyata hitung-hitungan kita Bantuan Fluktuasi Harga menjadi Berencana berkurang Rp150 sampai Rp200 triliun dan itu Berencana bisa digunakan Untuk hal yang sifatnya lebih produktif,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak Berencana Diubah Ke Bantuan Pemerintah, Pengamat Wanti-wanti Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa