Ide Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Dari Sebab Itu Berdasarkan Cc?


Jakarta, CNN Indonesia

Informasi tentang Ide pembatasan BBM Bantuan Fluktuasi Harga Pertalite terus berkembang. Hingga Pada Ini belum ada yang pasti tentang kriteria kendaraan mana saja yang boleh dan dilarang menggunakannya.

Ide pembatasan awalnya terindikasi bakal berlaku Ke 1 September menurut perkataan Arifin Tasrif Ke akhir masa jabatannya sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM yang Mutakhir, Bahlil Lahadalia, menjelaskan September merupakan masa sosialisasi. Sedangkan Ide penerapan pembatasan terindikasi Ke 1 Oktober.

“Memang ada Ide begitu (berlaku 1 Oktober), Sebab begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang Untuk saya bahas,” Bahlil, Selasa (27/8).

Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) yang ditanyai Yang Terkait Di hal ini Ke Rabu (28/8) mengatakan ‘belum ada keputusan’ tentang pembatasan BBM Bantuan Fluktuasi Harga.

“Saya kira kita masih Untuk proses sosialisasi, kita Akansegera melihat Ke lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada Pertemuan,” kata Jokowi.

Kriteria

Pekan lalu Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite masih dirumuskan Tetapi kata dia tak berubah Untuk draf peraturan yang pernah dibuat.

Untuk draf itu salah satu kriteria pembatasan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Kendaraan Pribadi yang diizinkan mengisi Pertalite hanya Ke bawah 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke bawah 250 cc.

Sambil Untuk BBM Bantuan Fluktuasi Harga Biosolar hanya boleh dipakai Kendaraan Pribadi Ke bawah 2.000 cc.

“Ya kita hasilnya Untuk Pertemuan menko ya, semua tidak ada yg berubah Ke situ,” ucap Dadan.

Bahlil Menginformasikan dasar regulasi pembatasan Akansegera berupa peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden (Permen) ESDM. Sebelumnya sempat diwacanakan dasar regulasinya adalah revisi revisi Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Energi.

Pembahasan revisi peraturan itu kemungkinan tak dilanjutkan.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ide Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Dari Sebab Itu Berdasarkan Cc?