loading…
Wanda Hara dilaporkan Di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut Didalam pakai cadar Pada kajian. Foto/ Instagram
Laporan itu dilakukan Didalam Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar Pada Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga
Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang diwakili Didalam Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.
“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta Didalam Skuat hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah Di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka Lewat Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya Di pihak berwajib Lantaran sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam Lantaran perbuatannya.
“Karena Itu meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Lantaran beliau sudah melakukan Kegagalan dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada Hukuman Politik sosial,” ungkapnya.
Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran Untuk Kelompok yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.
“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini Berencana sebagian bentuk pelajaran Untuk mereka yg mempunyai Penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ujar dia.
“Kami ada beberapa Barang Dagangan bukti Didalam media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status Didalam Instagram, Sesudah Itu saksi, Lantaran kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin Didalam Barang Dagangan bukti yang kami bawa, laporan kami Berencana diterima,” ucapnya lagi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wanda Hara Dilaporkan Di Polisi Tindak Kejahatan Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Pada Kajian