loading…
Wakil Pembantu Ri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta perusahaan tidak membuat persyaratan yang tidak relevan Di merekrut karyawan. Foto/Dok
Wamenaker Noel mencontohkan, perusahaan-perusahaan tidak boleh lagi melakukan penahanan ijazah dan/atau dokumen resmi milik pekerja/buruh, serta membuat persyaratan rekrutmen yang tidak relevan seperti batasan umur, berpenampilan Menarik Perhatian, status perkawinan, dan seterusnya.
Baca Juga: Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE
“Karena Itu ini sekali lagi kami tegaskan, mitra industri kita Bagi tidak lagi melakukan penahanan ijazah. Setelahnya Itu tidak lagi persyaratan yang kurang relevan Yang Terkait Didalam umur, good looking, sudah nikah atau belum dan sebagainya,” ujarnya Di keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).
Wamenaker pun berharap agar kolaborasi pemerintah industri ini terus terjaga Agar tercipta iklim ketenagakerjaan dan usaha yang kondusif hingga hubungan yang baik Di pekerja dan pemberi kerja.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wamenaker Minta Perusahaan Tak Buat Syarat Penampilan Menarik Perhatian Di Rekrut Karyawan