Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Merespons Positif bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Berkata tidak menutup pintu koordinasi Di pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Memberi respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Pada ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Berencana tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Untuk proses koordinasi maupun supervisi baik Hingga Kepolisian ataupun Kejaksaan Untuk pemberantasan Kejahatan Keuangan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Ketua Sambil Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Di Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Pada Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Setelahnya Itu, ia mengaku ada permasalahan Untuk pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Lokasi Untuk memberantas Kejahatan Keuangan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Perkara Hukum Hukum tindak pidana Kejahatan Keuangan (TPK) Ke Lokasi.
“Komitmen kepala Lokasi Untuk pemberantasan Kejahatan Keuangan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Ke Lokasi,” tutur Nawawi.
Ke Di Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Di Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Akan Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Berikutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Antara KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Sebagai Koordinasi