loading…
Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Irma Mayang Sari Mengungkapkan wacana Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lewat DPRD dinilai sebagai ujian Bagi kedewasaan Kedaulatan Rakyat Indonesia. Foto: Ist
Sejumlah kalangan menilai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lewat DPRD menawarkan Kepentingan Di sisi efisiensi Biaya dan stabilitas politik. Mekanisme tidak langsung Disorot mampu menekan biaya politik yang tinggi, Mengurangi potensi polarisasi horizontal Di Kelompok, serta memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif Area.
Baca juga: Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Sebut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lewat DPRD Memiliki Dasar Konstitusi Kuat
Di teori Kedaulatan Rakyat perwakilan, DPRD memang Memiliki mandat Bagi menyuarakan kehendak rakyat Lewat mekanisme institusional. Akan Tetapi, efektivitas argumen tersebut bergantung Di berfungsinya DPRD secara akuntabel, transparan, dan bebas Di praktik politik transaksional.
Pengamat menilai tantangan utama Di praktik politik Indonesia justru terletak Di lemahnya etika politik dan pengawasan Di relasi eksekutif dan legislatif. Tanpa pembenahan menyeluruh, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lewat DPRD dinilai berisiko mengalihkan Kedaulatan Rakyat Di ruang partisipasi publik Hingga arena Dialog Antar Negara elite yang tertutup.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Pemilihan Kepala Daerah Serentak via DPRD Perlu Kajian Substansi Kedaulatan Rakyat, Bukan Sekadar Mekanisme











