Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal Asing yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Hingga berbagai platform. Di Pada Yang Sama influencer incubator merupakan Langkah BEI yang Memberi Belajar Untuk seorang influencer yang secara konsisten Merundingkan topik Pasar Saham.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembuatan BEI Jeffrey Hendrik Pada ditemui Hingga Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya viral Hingga media sosial AFR Bersama akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Hingga media sosial Yang Berhubungan Bersama dugaan Kesalahan Individu Untuk pengelolaan Penanaman Modal Asing.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal Asing diatur Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Untuk melakukan penelurusan Lebih Jelas Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Lewat akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Asing Bersama sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara