Jakarta –
Sebanyak tiga turis Australia mendaki Gunung Rinjani secara ilegal. Mereka mendaki Pada jalur pendakian gunung Di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditutup.
Mereka tertangkap basah Dari Lensa CCTV yang dipasang Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Di sebuah video yang diunggah, mereka tampak berada Di Plawangan Sembalun.
“Semeton Rinjani, Di tanggal 2 sampai Didalam 3 Maret 2025, petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah melakukan penanganan Pada tiga orang pendaki Asal Australia yang melalukan pendakian secara ilegal Di jalur wisata pendakian Sembalun,” kata balai dikutip Di Instagram resmi Balai TNGR, dikutip Rabu (5/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu Sesudah Sebelumnya Itu mereka terpantau Lensa pengawas (CCTV) yang terpasang Di Plawangan Sembalun. Karya menantang batas yang seharusnya dihormati Di masa penutupan destinasi wisata pendakian,” pernyataan Balai TNGR.
Sebab Karya ilegal itu, para turis pendaki asal Australia ini didenda sebanyak lima kali tiket masuk pendaki mancanegara. Mereka juga dimasukkan Hingga Di daftar hitam pendakian Gunung Rinjani Di lima tahun Hingga Di.
“Pembatasan yang dijatuhkan berupa blacklist pendakian Di lima tahun dan denda sebesar lima kali tiket masuk normal sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang PNBP, Hingga Rekening Kas Negeri sebesar total Rp 6.000.000, disertai surat pernyataan agar mereka tak mengulangi Kesalahan Individu tersebut,” kata Balai TNGR.
“Tindak Kejahatan ini mengingatkan kita Akansegera pentingnya regulasi pendakian, terutama Pada masa penutupan jalur Untuk Perawatan ekosistem. Rinjani bukan sekadar gunung, ia adalah Tempattinggal Untuk keanekaragaman hayati yang rapuh,” keterangan ditambahkan.
“Setiap pendaki Memiliki tanggung jawab Untuk melindunginya, bukan hanya Untuk kesenangan pribadi. Sebagaimana kata Sir Edmund Hillary, ‘It is not the mountain we conquer, but ourselves.’ Mendaki bukan sekadar menaklukkan puncak, tetapi juga menaklukkan ego-termasuk menghormati aturan yang ada,” ujar mereka.
“Jadilah pendaki yg bijak, cerdas, dan taati peraturan yang telah ditetapkan guna Perlindungan dan kenyamanan bersama,” pernyataan ditambahkan.
(msl/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Turis Australia Mendaki Ilegal Gunung Rinjani, Ini Hukumannya