Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Fathan Subchi meminta OJK memperkuat operasi siber Untuk mencegah Tindak Kejahatan inluencer gagal kelola saham terulang. Foto/SINDOnews
“Tindak Kejahatan influencer gagal kelola Penanaman Modal Di Negeri saham ini bukan sekali terjadi. Sebelumnya Tindak Kejahatan Ahmad Rafif Raya ini, juga ada Tindak Kejahatan Jouska Perbankan. Berulangnya Tindak Kejahatan penghimpunan dana secara ilegal Di Komunitas ini harus diimbangi Di langkah antisipasi OJK salah satunya Lewat operasi siber,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Fathan Subchi, Selasa (9/7/2024).
Diketahui Ahmad Rafif Raya Lewat akun Instagram @waktunyabelisaham berhasil memengaruhi puluhan investor Untuk menitipkan dana Penanaman Modal Di Negeri. Sedikitnya ada 34 klien yang menitipkan uang sebesar Rp71 miliar Untuk dikelola. Namum Rafif diduga melakukan Kegagalan Supaya Merasakan kerugian besar.
Di data OJK diketahui jika Rafif tidak mempunyai izin maupun otoritas mengumpulkan dan mengelola dana Di Komunitas. Fathan mengatakan operasi siber yang kuat dan sistematis dibutuhkan Lantaran sebagian besar influencer Penanaman Modal Di Negeri bergerak Lewat berbagai platfrom media sosial.
Ke sisi lain mayoritas Komunitas tidak Memiliki literasi digital maupun literasi keuangan memadai Supaya rawan terjebak Di janji return tinggi.
“Modus waktunyabelisaham ini juga pernah dilakukan Di Tindak Kejahatan Jouska Perbankan yang merugikan klien mereka hingga belasan miliar. Mereka menggunakan platfrom media sosial Untuk menjerat Komunitas yang ingin Penanaman Modal Di Negeri tanpa ribet Di return tinggi,” katanya.
Fathan menyayangkan respons OJK kerap kali terlambat Di Menantikan Tindak Kejahatan Penanaman Modal Di Negeri gagal. Dia mencontohkan baik Di Tindak Kejahatan Jouska maupun Waktunyabelisaham, OJK Terbaru bergerak Setelahnya terjadi dugaan penyalagunaan dana investor.
“Padahal baik Jouska maupun waktunyabelisaham tidak mempunyai legalitas sebagai pedagang efek, Manajer Penanaman Modal Di Negeri, penasehat Penanaman Modal Di Negeri, dan agen penjual efek reksadana, Akan Tetapi mereka bebas beroperasi mengumpulkan dana hingga miliaran Kurs Matauang Nasional Di modus titip kelola Penanaman Modal Di Negeri,” ujarnya.
Politikus PKB ini mengingatkan belajar Di Tindak Kejahatan waktunyabelisaham maupun Jouska Sebelumnya melakukan Penanaman Modal Di Negeri baiknya Kandidat investor memahami terlebih dahulu legalitas maupun rekam jejak pihak yang mengurus portofolio mereka. Dia mewanti-wanti hanya perusahaan berbadan hukum yang mempunyai otoritas mengelola dana publik, bukan orang per orang.
“Minat Penanaman Modal Di Negeri harus dibarengi Di pemahaman utuh Yang Terkait Di cara, legalitas lembaga, hingga risiko-risiko yang Mungkin Saja terjadi. Di Sebab Itu jangan hanya tergiur gambaran keuntungan lalu gelap mata Lantaran Di banyak Tindak Kejahatan Kejahatan Finansial Penanaman Modal Di Negeri upaya mengembalikan dana Di investor sangat sulit dan butuh waktu lama,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, Dewan Perwakilan Rakyat Minta OJK Perkuat Operasi Siber