loading…
Kerja Sama Politik Kelompok Sipil Berkata Tindak Kejahatan penyiraman air keras Pada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupakan peristiwa yang mengarah Merenggut Nyawa berencana. Foto: Dok Sindonews
“Didalam fakta-fakta dan informasi yang dihimpun, terlihat sangat jelas tindakan penyerangan tersebut merupakan upaya Merenggut Nyawa berencana yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” ujar Kerja Sama Politik Kelompok Sipil Di membacakan petisinya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil Di Pelimpahan Tindak Kejahatan Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!
Kerja Sama Politik sipil menilai pengungkapan Tindak Kejahatan ini tidak boleh berhenti Ke pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyeret pertanggungjawaban Didalam dalang dan Aktor Atau Aktris intelektualnya.
“Serangan ini bukanlah sekadar Tindak Kekerasan dan intimidasi Pada satu individu, tetapi serangan sistemik Pada Sistem Pemerintahan, Bangsa hukum, dan Hak Fundamental. Dari sebab itu, Tindak Kekerasan ini harus dipandang sebagai serangan dan ancaman Pada seluruh warga Bangsa yang memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.
Kerja Sama Politik menyebut tidak ada ruang kompromi, tidak ada alasan Untuk menunda keadilan, dan tidak ada jalan Untuk pembiaran. Mereka meminta agar Perkara Hukum ini diadili Hingga Lembaga Proses Hukum umum.
“Tindak Kejahatan ini harus diadili Hingga Proses Hukum umum, seluruh rantai komando yang terlibat harus dibongkar, dan semua Aktor Atau Aktris, termasuk Aktor Atau Aktris intelektual yang merencanakan serangan harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Andrie Yunus Merenggut Nyawa Berencana, Ungkap Aktor Atau Aktris Intelektual!











