Manggarai Barat –
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluh soal Aturan Mutakhir menerbangkan drone Di Taman Nasional Komodo yang ditarik bayaran Rp 2 Juta per hari.
Kenaikan tarif menerbangkan drone Di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo itu dinilai cukup memberatkan. Buktinya, sejumlah wisatawan membatalkan Ide mereka Untuk menggunakan drone, lantaran kenaikan tarif Di Rp 1 juta per hari menjadi Rp 2 juta per hari.
“Banyak (wisatawan) yang batal deal menggunakan drone Sebab harganya terlalu mahal,” keluhnya ketua APDI NTT, Firmansyah, Rabu (6/11/2024).
Kenaikan tarif menerbangkan drone sebesar 100 persen itu mulai diterapkan Di Selasa (30/10/2024). Kenaikan itu mengacu Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negeri Bukan Ppn yang Berlaku Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Firman, tiket menerbangkan drone Di kawasan TN Komodo hampir sama Di tarif jasa dokumentasi Untuk kegiatan foto dan video drone Pada sehari.
“Kami tarif standar minimal dokumentasi oneday trip foto video drone Rp 2,5 juta, sedangkan harga tiket drone Rp 2 juta,” paparnya.
APDI Regional NTT meminta agar kenaikan tarif menerbangan drone Di kawasan TN Komodo itu bisa dikaji kembali.
“Kami berharap TN Komodo bisa mengkaji harga tiket Sebab yang ada Di peraturan terbaru merupakan harga tarif tertinggi yang diberikan,” ungkapnya.
——
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Terbangkan Drone Di TN Komodo Ditarik Rp 2 Juta, Asosiasi Pilot Penolakan!