Wacana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Didalam PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Di mengelola utang Bangsa. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Perancangan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Didalam investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Kerja Sama Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Di pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Dana Bangsa. Samping Itu, Edo mengingatkan Berencana potensi dampak negatif Di Nilai Mata Uang Kurs Matauang Nasional dan Ketidakstabilan Ekonomi.
“Didalam utang yang Lebihterus besar, pemerintah Bisa Jadi Berencana kesulitan menjaga stabilitas Nilai Mata Uang Kurs Matauang Nasional, yang Di gilirannya dapat memicu Ketidakstabilan Ekonomi dan menurunkan daya beli Komunitas,” tambah Edo.
Walaupun pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Bagi membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Inisiatif sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Di penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Di setiap proyek yang didanai Didalam hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Kurs Matauang Nasional yang dipinjam digunakan Didalam bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Di lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Didalam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wacana peningkatan rasio utang ini masih Di tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Mengkaji Didalam matang segala risiko yang Bisa Jadi timbul Sebelumnya Membahas keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Karena Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan