Kepala Negara Jokowi Merespons adanya Komentar Yang Terkait Bersama RUU TNI -Polri yang Disorot bermasalah, Jumat (19/7/2024). Foto/Tangkapan layar
“Coba ditanyakan Hingga Lembaga Legis Latif tanyakan Hingga Menko Polhukam,” kata Jokowi Di keterangannya Di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
Diberitakan Sebelumnya Itu, RUU TNI-Polri tidak Berencana membuka Kemungkinan Bagi prajurit aktif Sebagai terjun politik praktis . Hal ini ditegaskan Dari Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Awalnya Hadi mengakui, RUU TNI-Polri Berencana memperluas jabatan prajurit TNI Di kementerian dan lembaga. Akan Tetapi dia memastikan, TNI tidak Berencana menyentuh ranah politik.
“Tugas TNI Di kementerian lembaga itu adalah bukan Sebagai kepentingan politik praktis, tapi adalah Sebagai menjawab kebutuhan Bersama kementerian lembaga dan sesuai Bersama Aturan Kepala Negara,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hadi pun mencontohkan, Di mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan Di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Diperlukan keahlian Di bidang kelautan, maka diperlukan ahli-ahli Bersama TNI AL,” ucapnya.
Hadi juga menegaskan, RUU TNI-Polri berbeda Bersama dwifungsi ABRI Di masa orde Terbaru. Lantaran prajurit TNI tidak Memperoleh dua fungsi Defender – Perlindungan dan kekuatan sosial politik.
“Sekarang TNI tidak Memperoleh wakil Lembaga Legis Latif. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu Pada Bersama perjalanan sejarah,” jelasnya.
“Karena Itu Di pembahasan nanti, tidak Berencana masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak Berencana seperti itu,” sambungnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanyakan Hingga Lembaga Legis Latif, Menko Polhukam