Gianyar –
Turis Asing asal Rusia puas makan malam Di sebuah hotel Di Bali. Akan Tetapi, ia Menerbitkan jurus pura-pura linglung Pada ditagih biaya Konsumsi.
Turis berinisial AK tak bisa membayar biaya makan malamnya Di Hotel Alaya Resort, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/7/2024) Disekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, turis perempuan itu dilaporkan Hingga Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud.
Akan Tetapi, turis Rusia itu tidak dipidana. Polsek Ubud menyerahkan AK kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar.
AK sempat menginap Di Polsek Ubud Sebelumnya dijemput Satpol PP dan Damkar Gianyar. Satpol PP dan Damkar Gianyar lalu menyerahkan AK kepada Perpindahan Penduduk.
“Turis 28 tahun itu kami antar agar ditangani Bersama Perpindahan Penduduk. Kami Di sini tidak berhak melakukan proses hukum,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, Pada dikonfirmasi detikBali, Jumat (5/7/2024).
Wartha menjelaskan AK awalnya makan Di restaurant Hotel Alaya Resort Ubud. Karyawan restoran Setelahnya Itu meminta AK membayar seusai makan.
Akan Tetapi, AK mengaku tidak bisa membayar Lantaran tidak punya uang. AK mengatakan masih menunggu transferan Untuk temannya, tetapi tidak bisa dihubungi.
AK berpura-pura linglung Setelahnya menghabiskan Konsumsi seharga Rp 300 ribu Di restoran Hotel Alaya Resort Ubud. Turis perempuan itu Setelahnya Itu dilaporkan Hingga Polsek Ubud.
“Setelahnya dilaporkan Hingga Polsek Ubud, diteruskan Hingga Satpol PP Untuk penanganan orang Asing. Tadi sudah kami jemput dan langsung diantar Hingga Perpindahan Penduduk tadi siang ” ujar Wartha.
Watha mengatakan turis yang pura-pura seperti AK harus diberikan tindakan tegas dan bila perlu dideportasi. “Jangan Lantaran hal kecil Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali Karena Itu tercemar,” tegasnya.
___________________________
Artikel ini telah tayang Di detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Bisa Bayar Makan Di Hotel, Turis Rusia Jurus Pura-pura Linglung