Kejagung tak menemukan fakta keterlibatan Pembantu Kepala Negara BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Adaro Giribaldi ‘Boy’ Thohir Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Migas mentah dan produk kilang Di PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Skuat penyidikan Jampidsus menyangkal informasi Di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy Di Tindak Kejahatan yang merugikan Negeri Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.
“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli Di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kejagung menyayangkan informasi-informasi yang tersaji Di publik Yang Terkait Di Tindak Kejahatan Migas mentah dan produk kilang tersebut, Tetapi tak berbasis fakta-fakta penyidikan.
Dia menegaskan penyidikan Kejahatan Keuangan yang dilakukan Skuat Jampidsus berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Hingga Di ini Di Tindak Kejahatan tersebut tak menemukan hubungannya Di Erick maupun Boy.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy Di Tindak Kejahatan Migas Mentah Pertamina