—
Pemerintah mengucurkan Inisiatif diskon tarif Pph Pertambahan Nilai ditangguh pemerintah (PPN-DTP) Bagi Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik dan hybrid.
“Insentif lain Bagi kendaraan bermotor listrik, kendaraan hybrid dan PPN Bagi pembelian Rumah yang harga jual sampai 5 miliar atas 2 miliar pertamanya, diskon PPN DTP sampai Di bulan Juni 100 persen diskonnya,” kata Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani Pada konferensi pers Ke Jakarta akhir tahun lalu.
“Di Sebab Itu PPN Bagi semua Produk jasa yang semua tetap dikonsumsi Kelompok tetap dikonsumsi Di Kelompok tetap Ke-rate yang sama tidak ada kenaikan 12 persen kecuali Produk yang sangat-sangat mewah,” tuturnya.
Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik sendiri sudah Merasakan sederet insentif mulai Di PPN DTP 10 persen maupun bebas biaya Pph Penjualan Produk Mewah (PPnBM) berdasarkan PP 74 tahun 2021. Konsumen hanya dibebaskan PPN 2 persen Sesudah penerapan PPN 12 persen yang mulai berlaku 1 Februari 2025.
Sedangkan Kendaraan Pribadi hybrid Terbaru diganjar diskon PPnBM DTP sebanyak 3 persen mulai 1 Januari 2025.
“Bagi PPnBM CBU Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik bisa dikatakan juga PPnBM DTP 100 persen, Sebab Di tarif (maksimal) 15 persen, secara keseluruhan ditanggung pemerintah. Hal ini berlaku Bagi pabrikan Internasional yang komitmen berproduksi Ke Indonesia Di bank garansi,” kata Analis Aturan Ahli Madya Badan Aturan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi.
Sebelumnya, Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani Mengeluarkan kenaikan PPN 12 persen Ke Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12).
Prabowo menegaskan kenaikan PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini, hanya Ke Produk dan jasa mewah yang dikonsumsi Di kalangan Kelompok berada.
“Saya ulangi, kenaikan tarif PPN Di 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan Produk dan jasa mewah, yaitu Produk dan jasa tertentu yang Pada ini sudah terkena PPN Produk mewah yang dikonsumsi Di golongan Kelompok berada, Kelompok mampu,” ucap Prabowo.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Skema PPN Bagi Kendaraan Pribadi Hybrid dan Listrik 2025