Ri Jokowi meminta maaf Ke Pejabat Tingginegara kabinetnya Di sidang Pembantu Presiden Kerja paripurna terakhir. Sidang Pembantu Presiden Kerja ini digelar Ke IKN, Jumat (13/9/2024). Foto/Dok Setkab
“Terakhir saya juga ingin memohon maaf kepada Bapak/Ibu semuanya jika Di 10 tahun ini ada hal-hal yang dirasa kurang berkenan Di berinteraksi dan ada hal-hal yang kurang maksimal,” kata Jokowi Di pengantarnya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Ri, Jumat (13/9/2024).
“Sekali lagi saya ingin mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Diberitakan Sebelumnya, Ri Jokowi memimpin sidang Pembantu Presiden Kerja paripurna Ke Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Di pengantarnya Jokowi menyebut bahwa sidang Pembantu Presiden Kerja hari ini merupakan sidang terkahir Di Pembantu Presiden Kerja Indonesia maju.
“Ini adalah sidang Pembantu Presiden Kerja terakhir Di Pembantu Presiden Kerja Indonesia maju,” kata Jokowi Di pengantarnya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Ri, Jumat (13/9/2024).
Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para kabinetnya yang telah bekerja dan menjalankam Inisiatif dan visinya.
“Ke kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya Untuk kerja keras dedikasi Di bapak ibu semuanya Di menjalankan pemerintahan Di melaksanakan Inisiatif dan visi Ri dan wakil Ri Di Berjuang Bersama berbagai tantangan-tantangan yang ada,” ungkapnya.
Jokowi juga mengingatkan bahwa Ke tanggal 20 Oktober 2024 semua tugas Pejabat Tingginegara Pembantu Presiden Kerja Berencana berakhir. Dan Berencana dilanjutkan Bersama pemerintahan Terbaru yang Berencana dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“20 Oktober bulan Di masa tugas kita semuanya berakhir dan pemerintahan Di ini Berencana dilanjutkan Bersama pemerintah yang Terbaru pemerintahan berikutnya yang dipimpin Bersama Bapak Jenderal TNI Pensuinan Polisi Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Pembantu Presiden Kerja Terakhir, Ri Jokowi Minta Maaf Hingga Para Pejabat Tingginegara