Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja Hingga Didepan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Protes tersebut rupanya Berencana dilakukan serentak Hingga kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Lokasi. Sambil Protes Hingga Didepan Gedung MK Berencana dihadiri buruh perwakilan Di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Protes diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Ri KSPI yang juga Ri Partai Buruh Said Iqbal Di keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Hingga Jakarta, titik kumpul massa Protes berada Hingga bundaran Patung Kuda. Protes Berencana dimulai Dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Protes ini dilakukan bersamaan Bersama sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Bersama Protes ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Dari para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Lagi menyidangkan uji materiil Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Kelompok yang peduli Sebagai turut serta Di Protes ini. Protes ini diharapkan dapat Menyediakan tekanan yang kuat kepada pemerintah Sebagai mendengarkan suara pekerja dan mencabut Perundang-Undangan Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja