loading…
Pembantu Kepala Negara Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons kepatuhan aturan izin penggalangan dana donasi Sebagai membantu korban bencana Bencana Alam bandang dan longsor Ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto: Dok Sindonews
“Dari Sebab Itu Ke dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, perorangan maupun lembaga. Tetapi sebaiknya kalau menurut Syarat itu izin dulu,” ujar Gus Ipul, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: UEA Siap Bantu Warga Terdampak Bencana Sumatera
“Izinnya bisa Didalam kabupaten, kota, atau juga Didalam Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional ya mengambilnya Didalam berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat Didalam Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya tentu nggak perlu rumit,” sambungnya.
Menurut dia, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting Sesudah Merasakan sumbangan Didalam Komunitas Didalam nilai uang besar. Sebagai penggalangan Didalam jumlah besar, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan secara detil penggunaan uang donasi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Seniman-Influencer Buka Donasi Bencana Sumatera, Mensos: Sebaiknya Izin Dulu











