loading…
Richard Lee membantah tegas laporan Doktif Yang Berhubungan Bersama dugaan Pelanggar perlindungan hak konsumen. Foto/Ravie.
Richard yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menjamin bahwa semua produk yang ia edarkan telah Lewat proses legalitas yang sesuai Bersama aturan.
Baca juga: Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan
“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM. Dan diproduksi sesuai Bersama Syarat yang berlaku,” jelas Richard Lee Sebelumnya menjalani pemeriksaan Ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2025).
Richard Sesudah Itu mengklaim tidak pernah sekalipun menjual produk yang tidak Memiliki izin edar Di berkarier Ke dunia Keelokan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Tak Pernah Jual Produk Ilegal!











