Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah KPK. Foto/Nur Khabibi
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. “Iya,” kata pria yang akrab disapa Alex ini Pada dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, penggeledahan ini merupakan Pembuatan Di Tindak Kejahatan yang pernah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Di Rabu, 14 Desember 2022. “Penggeledahan kan salah satu giat Di penyidikan Untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Diketahui Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber Di APBD Jatim. Dia ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya.
Tiga Dugaan Pelaku lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Sesudah ditemukan bukti permulaan yang cukup Di proses penyelidikan.
KPK Sesudah Itu Memperbaiki status penanganan Perkara Hukum Di tahap penyelidikan Di penyidikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Dana Hibah