Ketua Umum Volunteer Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina bersama jajarannya Hingga Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat Ke Kamis (11/7/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
“RPA secara konsisten dan cepat Akansegera merespons semua laporan Didalam Kelompok yang ada Hingga Indonesia, kami Memperoleh laporan dan disampaikan langsung Dari Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan Didalam Kelompok,” kata Jeannie Pada ditemui Hingga Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat Ke Kamis (11/7/2024).
Jeannie menjelaskan Tindak Kejahatan pertama yakni berkaitan Didalam seorang perempuan Merasakan ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya, RPA Perindo, organisasi sayap partai yang dipimpin Dari Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu, berhasil memperjuangkannya dan perempuan itu telah Memperoleh keadilan serta kepastian hukum.
“Pertama, Tindak Kejahatan Hingga mana perempuan Merasakan ketidakadilan Hingga Untuk hak warisnya Sebagai Memperoleh tanah sudah diperjuangkan dan RPA berhasil mendampingi Tindak Kejahatan ini Memberi keadilan dan kepastian hukum Bagi ibu tersebut,” ujarnya.
Jeannie mengatakan berkat pemberitaan media, Kelompok mengetahui bahwa Hingga Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli Di Kelompok ada sayap partai bernama RPA Perindo yang Memberi pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.
Ia menyoroti perihal penutupan Tindak Kejahatan susu kedaluarsa yang dialami anak Hingga bawah umur Hingga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan Tindak Kejahatan itu agar korban Memperoleh keadilan.
“Tindak Kejahatan penutupan susu kadaluwarsa Bagi anak anak Hingga bawah umur Hingga Kota Kendari, Tindak Kejahatan ini sudah ditutup ketika pelaporan itu diberikan RPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan disampaikan kepada kami DPP Untuk waktu Didekat kami Akansegera koordinasi Didalam pihak Yang Terkait Didalam dan kami Akansegera turun Hingga Polda Sulawesi Tenggara agar Tindak Kejahatan ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa Di bangsa Memperoleh perlakuan hak hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan,” ucapnya.
Jeannie menjelaskan, RPA Perindo juga Memperoleh laporan Didalam DPW RPA Perindo Sulawesi Tenggara ada orang hilang dan menurut mereka ada suatu ketidakpastian hukum Untuk penanganan Tindak Kejahatan ini.
“DPP RPA Perindo Pada hukum Akansegera berkoordinasi Didalam DPW RPA Perindo Sultra mendampingi Tindak Kejahatan ini Akansegera Hingga polda dan menemui keluarga yang sudah memberi kuasa Hingga RPA Perindo,” ujar Jeannie.
Didalam Detail, Jeannie menegaskan, RPA Perindo selalu menindaklanjuti laporan Kelompok Sesudah Memperoleh surat kuasa Sebagai Memberi pendampingan. “Intinya apa yang ditangani Dari RPA Perindo ini laporan Kelompok dan sudah memberi kuasa kepada Partai Perindo Untuk Situasi Ini RPA Perindo Sebagai dapat mendampingi mereka,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPA Perindo Respons Cepat 3 Laporan Tindak Kejahatan Didalam Kelompok Hingga Sulteng