Jakarta, CNN Indonesia —
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) Di berbagai Area Di Jabodetabek disebut bakal Melakukan Unjuk Rasa unjuk rasa Di Didepan Gedung Lembaga Legis Latif, Senayan, Jakarta, Di Rabu 17 September 2025. Mereka Akansegera kembali menyuarakan aspirasi, termasuk Keinginan Mutakhir mengenai kematian rekan sesama ojol yang dilindas aparat menggunakan kendaraan taktis.
Unjuk Rasa diinisiasi salah satu asosiasi ojol, yaitu Garda Indonesia, Di menyebut estimasi massa yang Akansegera terlibat Untuk Unjuk Rasa itu mencapai 5 ribu orang.
“Target massa hadir 5 ribu ojol,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono Melewati pesan singkat belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan seruan Sebagai mengusut Perkara Hukum Hukum kematian Affan menjadi Keinginan Mutakhir yang diminta Dari pihaknya.Mereka ingin Perkara Hukum itu diusut secara tuntas dan transparan.
“Keinginan terbaru adalah penuntasan Perkara Hukum gugurnya Affa Kurniawan hingga tuntas dan keluarga almarhum Memperoleh keadilan,” ucap Igun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui,Affan, seorang pengemudi ojol dilindas menggunakan kendaraan taktis Di Unjuk Rasa unjuk rasa pecah Di Kamis (28/8) malam. Affan akhirnya tewas. Ia disebut bukan Pada Di Unjuk Rasa massa, tetapi Untuk bekerja mengantar pesanan.
Insiden Affan ini telah memicu gelombang Unjuk Rasa yang lebih ganas dan meluas Di berbagai Area Indonesia.
Salah satu polisi yang berada Di rantis pelindas Affan, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae, telah dipecat Di tidak hormat Melewati Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Enam orang lain yang ada Di rantis, yaitu Aipda MR, Bribka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y dan Baraka JEB disebut statusnya sebagai saksi. Khusus Bribka R, sopir rantis, Akansegera menjalani sidang etik hari ini.
Perkara Hukum Hukum ini juga dinilai Memperoleh unsur tindak pidana Supaya berkas Perkara Hukum dilimpahkan Di Bareskrim Polri.
Di Di Yang Sama Kepala Negara Prabowo Subianto Di Minggu (7/9) telah Berkata sikap Yang Berhubungan Di Perkara Hukum Hukum tersebut Di mengatakan investigasi insiden Affan masuk akal dilakukan.
Apa yang disampaikan Prabowo sekaligus menjawab rangkuman Keinginan 17+8 Di sejumlah pihak berdasarkan gelombang Unjuk Rasa akhir Agustus lalu hingga awal September ini, Di mana Di dalamnya terdapat Nilai mengenai Perkara Hukum Hukum Affan.
Igun menambahkan pihaknya juga Akansegera menuntut agar pemerintah membuat Aturan yang isinya menurunkan potongan tarif Alat Lunak menjadi 10 persen. Igun menekankan massa ojol Akansegera terus berunjuk rasa sampai Keinginan mereka dikabulkan.
“Sampai Keinginan utama Potongan Alat Lunak 10 persen dikabulkan, maka kami Akansegera tetap Unjuk Rasa tanpa henti. Menhub harus merevisi potongan biaya Alat Lunak Di 15 persen menjadi 10 persen,” tukas Igun.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ribuan Ojol Bakal Geruduk Lembaga Legis Latif, Ini Tuntutannya