Energi goreng terkena imbas kenaikan PPN tahun Didepan. FOTO/dok.SINDOnews
Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah Produk yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk Untuk paket stimulus ekonomi. Airlangga berharap Didalam paket stimulus ini dapat Menyediakan Keadaan kepada Kelompok.
“PPN tahun Didepan Akansegera naik sebesar 12% per 1 Januari. Tetapi, Produk-Produk yang dibutuhkan Didalam Kelompok, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga Untuk Kegiatan konferensi pers Paket Aturan Ekonomi Untuk Keadaan Di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Didalam Detail, Produk kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri Didalam Produk maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa Belajar, Kesejaganan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, Imunisasi polio, dan pemakaian air. “Seluruhnya bebas PPN,” tegasnya.
Adapun kelompok Produk yang dibebaskan Didalam PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga Didalam jasa Belajar, Kesejaganan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air. Sambil, Untuk tepung terigu dan Energi goreng hanya Akansegera dikenakan PPN sebesar 11%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025