“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Di sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Diskusi internal bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) yang Merundingkan Ketahanan Didalam Aturan HGBT Hingga Istana Bangsa, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Untuk Diskusi tersebut pemerintah juga Akansegera Memberi penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Sebagai membuat infrastruktur gas, terutama Sebagai regasifikasi Barang Dagangan Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Sebagai membuat infrastruktur gas, terutama Sebagai regasifikasi LNG dan ketiga Yang Berhubungan Didalam Didalam kawasan industri juga diizinkan Sebagai membuat regasifikasi LNG plus bisa Sebagai pengadaan LNG Didalam luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil, mengenai adanya usulan perluasan Inisiatif HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Untuk proses pengkajian. “Itu Akansegera dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Sebagai Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Asing Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Aturan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Dari 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Cangkir kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Inisiatif Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan