Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri produk Produk Internasional Karena Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Internasional Karena Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri lebih diminati Sebab Memperoleh harga yang lebih murah.
“Sebab produk-produk yang Pembelian Barang Bersama Luar Negeri itu Produk Internasional-Produk Internasional Karena Itu yang masuk Di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Bersama produk Di negeri,” kata dia, Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Bangsa pemasok Produk Internasional Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang lebih murah Di Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk Internasional yang dijual Dari Bangsa tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Sebab Pembelian Barang Bersama Luar Negeri bahan bakunya, Lalu biaya listrik, upah buruh, Lalu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Iuran Wajib,” ujarnya.
Maka Itu dirinya Merangsang supaya pemerintah menerapkan pengetatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri khususnya Sebagai Produk Internasional Karena Itu plastik Di setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Dari industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Di Di negeri bisa lebih terserap Dari pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Dari pemerintah Di rangka proteksi industri Di negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Bersama Detail, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Di setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Di Kontek Sini Bea Cukai mesti menindak Bersama tegas dan menolak Produk Internasional plastik Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang tidak sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Bersama Produk Internasional-Produk Internasional Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Karena Itu plastik itu tidak sesuai Bersama spesifikasi SNI yang ada Di Indonesia, nah itu tentunya peran Bersama Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Produk Internasional Karena Itu Plastik Perlu Diperketat