Jakarta, CNN Indonesia —
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan penghentian Sambil Itu seluruh penindakan Pelanggar lalu lintas Ke Area terdampak bencana. Perintah ini berlaku Ke Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Fokus utama petugas Ke lapangan bakal diarahkan Ke pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur Pemberian. Keputusan tersebut diambil Sesudah Bencana Alam bandang, dan longsor, merusak beberapa ruas jalan vital Supaya mengganggu arus Pengiriman.
Agus lantas meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin Bersama dasar kewenangan diskresi Di Pasal 18 Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 Aturantertulis Nomor 22 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian Di keselamatan Kelompok,” ujarnya Di keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ini memberi arahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas Ke Lokasi bencana Sebagai menghentikan penindakan Yang Terkait Bersama lalu lintas. Seluruh tenaga diarahkan membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat Ke titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.
Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute Untuk kendaraan Pemberian. Mereka wajib memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa.
Di Itu, diterapkan Green Wave, yakni prioritas penuh Untuk ambulans, truk sembako, dan kendaraan yang mengangkut Pemberian.
Agus menegaskan aset Polantas harus menjadi lifeline Untuk warga. Kendaraan Pribadi dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan Sebagai evakuasi, terutama Untuk kelompok rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai Sebagai mengirim Pengiriman Hingga Lokasi terisolasi.
Pos-pos polisi terdekat Akansegera dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi Untuk warga dan Volunteer.
Dirlantas juga diwajibkan melaporkan Situasi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan Hingga media dan platform navigasi agar Kelompok bisa menghindari rute rawan.
“Setiap personel diharapkan Menunjukkan empati dan profesionalitas Di menjalankan peran sebagai garda terdepan Ke masa bencana,” tutup Agus.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Tiadakan Tilang Ke Area Sumatera Terdampak Bencana











