loading…
Nilai transaksi Untuk kegiatan judol Ke akhir 2024 Berpotensi Untuk menyentuh angka Rp999 triliun. FOTO/dok.SindoNews
“Indonesia menjadi sasaran empuk provider judol. Malahan sudah ada Peristiwa Pidana mahasiswa yang bunuh diri Sebab terlilit utang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi Sebab kecanduan,” ujar Kepala PPATK Ivan Gustiavandana Untuk forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Perbankan, Selasa (5/8).
Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
PPATK menyoroti Akses Mudah Pada platform judi online yang kini bisa dilakukan hanya Bersama smartphone. Rekening-rekening asli tapi palsu (aspal) yang dibeli lewat dark web atau platform daring ilegal digunakan Untuk mengaburkan identitas pelaku dan menyembunyikan arus uang masuk-keluar.
Trend Populer jual beli rekening bank disebut menjadi salah satu penyumbang masifnya kejahatan Perbankan. Hingga media sosial, forum gelap, dan Alat Lunak pesan terenkripsi, marak penawaran rekening bank atas nama orang lain lengkap Bersama identitas palsu. Rekening tersebut lalu digunakan Untuk keperluan transaksi ilegal seperti penampungan dana judi, Mengambil Keuntungan online, hingga money laundering lintas Negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Picu Kejahatan Perbankan, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun