KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Terkait Di Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang menyeret nama mantan Pembantu Pemimpin Negara Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Kemungkinan diperiksanya Surya Paloh berkaitan Di Green House Di Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Terkait Di Di masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Di Pak Jubir, siapa pun yang Yang Terkait Di Di tindak pidana Penyuapan, itu Berencana kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Mendorong KPK Sebagai mengusut Green House milik pimpinan Organisasi Politik yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Di sidang tuntut Pada SYL Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor), Jakarta Pusat Di Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Di Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Di mengusut Tindak Kejahatan dugaam Penyuapan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Di Peristiwa Pidana SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Di Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Ke sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Berencana jawab itu semua Di pleidoi kami Supaya jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyuapan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Terkait Di Green House Di Pulau Seribu