loading…
Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) kembali mengusulkan tambahan Dana kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp986 miliar. Foto/Dok SindoNews
“Di rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja Penyelenggara Pencoblosan Suara tahun 2026 Penyelenggara Pencoblosan Suara mengusulkan tambahan Dana sebesar Rp986.059.941.000,” kata Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Mochammad Afifuddin Di Diskusi Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan, nilai pagu Dana tersebut seluruhnya masih berada Di Inisiatif Pemberian manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Yaitu, belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.
Baca juga: Tok! DKPP Jatuhkan Hukuman Politik Peringatan Keras Hingga Anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara Idham Holik
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pencoblosan Suara Minta Tambahan Rp986 Miliar, Pagu Dana Rp2,7 Triliun Dikatakan Masih Kurang