Penyelenggara Pemilihan Umum Menginformasikan, PSU Pemilihan Umum 2024, Sebagai Provinsi Sumatera Barat Berencana dilaksanakan Di Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews
“Penyelenggara Pemilihan Umum Sumbar Berkata mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai Di jadwal yang kami tetapkan Untuk keputusan Penyelenggara Pemilihan Umum Untuk Kontek Sini tanggal 13 Juli 2024,” kata Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Idham Holik, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya Itu , Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemilihan Umum 2024, Sebagai DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga Berencana dilaksanakan Di 13 Juli 2024. “Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan Di 13 Juli Sabtu ini ya.Karena Itu Sabtu Didepan, Karena Itu Sesudah itu Terbaru kita Berencana rekap semua,” ujar Afifuddin, Di Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum Jumat, 5 Juli 2024.
Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada Di Daerah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. “Sebab berdasarkan yang paling besar Lokasi PSU itu ada Di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus Untuk berjalan, ada juga yang sudah selesai,” katanya.
Afifuddin menegaskan, jika PSU Di 20 Lokasi sudah selesai pihaknya Berencana Memperkenalkan hasil suara hasil Pemilihan Umum 2024 Lewat konferensi pers Di kantor Penyelenggara Pemilihan Umum. “Ya, nanti kami Berencana melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,” sambungnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pemilihan Umum Pastikan Pemungutan Suara Ulang Di Sumbar Digelar 13 Juli