Jakarta, CNN Indonesia —
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ke sejumlah Area Ke Indonesia langsung mendatangi para penunggak Pajak Lainnya kendaraan Bagi menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.
Langkah door to door atau jemput bola ini dilakukan Bagi mengoptimalkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Bersama sektor Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
“Setiap Skuat berjumlah lima orang. Dari Sebab Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Melewati Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Ke Baturaja, Senin (6/8) disitat Bersama Antara.
Langkah ini sudah digenjot Ke beberapa Area seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ke satu sisi Langkah Bagi mendatangi wajib Pajak Lainnya hingga Ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya Bersama membayar Pajak Lainnya kendaraan tepat waktu. Ini Bagi mempermudah Komunitas Ke pelosok desa Di membayar Pajak Lainnya kendaraan bermotor.
Bagi diketahui, Komunitas bisa membayar Pajak Lainnya kendaraan Melewati Langkah Signal yang terunduh Ke Telepon Genggam. Dari Sebab Itu Komunitas tidak perlu jauh datang Ke Kantor Samsat Bagi membayar Pajak Lainnya kendaraannya, cukup sambil duduk Ke Tempattinggal dan bisa bayar Pajak Lainnya kendaraan.
Pembayaran Pajak Lainnya kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Melewati Langkah tersebut yang dapat diunduh Melewati Telepon Genggam yang terkoneksi Bersama jaringan Duniamaya.
Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Ke Tempattinggal klik Ke pilihan delivery dan STNK Berencana dikirim Melewati Kantor Pos.
“Bisa juga opsi lainnya Bersama pilihan Memutuskan STNK Ke Kantor Samsat setempat Setelahnya Pajak Lainnya kendaraan bermotor dibayarkan Melewati Langkah Signal,” ujarnya.
Langkah ini juga Bagi mendukung Syarat Ke Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Berhubungan Bersama Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Bagi diingat polisi Berencana menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.
Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Di lebih Bersama dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Pajak Lainnya Kendaraan Dikejar Sampai Ke Tempattinggal