Belakangan ramai sorotan Yang Berhubungan Bersama dugaan nihilnya transparansi proses seleksi Kandidat anggota dewan pengawas (Dewas) dan anggota direksi BPJS Kesejaganan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilatarbelakangi penilaian tahap administratif yang disebut relatif singkat.
Ketua panitia seleksi (pansel) Kunta Wibawa Dasa Nugraha buka suara. Kelompok disebutnya bisa ikut Memberi masukan, Penilaian, maupun Dukungan Di nama Kandidat dewas dan direksi yang dinyatakan lolos tahap administrasi Lewat laman https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.
Penilaian dan masukan ditampung hingga 12 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu Peraturan Kepala Negara Nomor 81 Tahun 2015, Kunta memastikan pihaknya juga tidak berwenang menambah atau mengubah Syarat teknis yang diatur Untuk regulasi.
“Seluruh tahapan seleksi kami jalankan sesuai mandat hukum. Pansel tidak mengubah Syarat teknis apa pun Di luar yang diatur Perpres,” beber Kunta, Senin (3/11/2025).
Kunta menyebut sederet nama yang lolos Untuk seleksi administratif dilakukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial, hasil pemeriksaan dokumen dan pemenuhan syarat administratif. Bukan Lantaran pengaruh atau rekomendasi pihak tertentu seperti yang belakangan viral dikaitkan.
“Proses seleksi berlangsung aman, terdokumentasi, dan memberi kesempatan yang sama Untuk seluruh peserta tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Untuk memastikan transparansi berjalan, penerimaan tanggapan Kelompok termasuk Yang Berhubungan Bersama rekam jejak para Kandidat, baik Untuk hal prestasi, integritas, maupun potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, mekanisme ini jelas menjadi bentuk partisipasi aktif Kelompok Untuk mengawasi proses seleksi agar tetap bebas Bersama intervensi.
“Transparansi adalah prinsip utama yang kami junjung. Akan Tetapi semua dilakukan sesuai koridor hukum dan tanpa keberpihakan,” tegas Kunta.
Respons atas Permasalahan ‘Tak Transparan’
Permasalahan soal proses seleksi yang disebut tidak transparan sempat mencuat Di ruang publik Sesudah sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan data Kandidat dan tahapan seleksi.
Dua lembaga pemantau publik, BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW), menilai proses yang dijalankan Panitia Seleksi (Pansel) sarat kejanggalan dan Berpeluang conflict of interest (COI).
Untuk pernyataan bertajuk ‘#SaveJamsos Indonesia, Agar BPJS Tidak Karena Itu Bancakan’ keduanya menyoroti indikasi intervensi politik Untuk pembentukan Pansel, keterlambatan penerbitan Keppres 104/P dan 105/P 2025, hingga waktu pendaftaran yang dipersingkat hanya tiga hari.
BPJS Watch juga Memperoleh banyak laporan kendala teknis Di pendaftaran online, mulai Bersama gagal unggah dokumen, error server, hingga perubahan lembaga tujuan tanpa persetujuan peserta.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video Nggak Cuma Di Puskesmas, Kemenkes Perluas CKG hingga Perkantoran“
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Kandidat Anggota Dewas-Direksi BPJS











