Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Produk Impor tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Produk Internasional-Produk Internasional tekstil Produk Impor, salah satunya produk Busana Di Sebab Itu, begitu bebas berkeliaran Di pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Pada mafia Produk Impor dan kroni-kroninya yang ada Di pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nandi mengungkapkan mafia Produk Impor tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Di Ditengah Kelompok. Justru, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pemecatan Karyawan dan penutupan pabrik adalah Lantaran maraknya praktik Produk Impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Ri Joko Widodo bertindak dan Di lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Di negeri ini. “Kami Menolak praktik Produk Impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Produk Impor ilegal,” tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Negeri-Negeri Asing Di mempengaruhi Aturan perlindungan pasar Di negeri Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah Sebagai berani menolak segala bentuk intervensi Negeri Asing Pada Aturan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Di mafia Produk Impor bersama kroni-kroninya serta para retailer Produk Internasional-Produk Internasional Produk Impor,” tandasnya.
Hal senada Sebelumnya juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Justru menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Lantaran adanya praktik dumping.
Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Topik lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Di bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Di mata telanjang banyak sekali oknum Di Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Produk Impor borongan/kubikasi Di wewenangnya Di menentukan Produk Impor jalur merah atau hijau Di pelabuhan,” ujarnya.
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Internasional Produk Impor tidak tercatat Di China Di tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Di data trade map Di mana gap Produk Impor yang tidak tercatat Di China terus Menimbulkan Kekhawatiran USD2,7 miliar Di tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Di tahun 2023,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Produk Impor Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak