Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
“Keterlibatan langsung Untuk Usaha tambang Berpotensi Untuk menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan Dari institusi Pembelajaran,” ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira Untuk pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah Pembelajaran, Studi, dan pengabdian kepada Kelompok. Lewat keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Menurut dia, Dukungan dana Kajian serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus Di Pembaharuan Keahlian pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta Pembaruan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Dukungan dana Kajian dan beasiswa Akansegera Merangsang peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan Untuk Sustainability sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung Untuk operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis Di industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra Didalam kampus Lewat Kajian bersama, Inisiatif magang, dan Pembaruan Keahlian.
Didalam skema Dukungan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi Untuk Pembaruan sektor pertambangan tanpa harus Berjuang Didalam risiko Usaha dan operasionalnya secara langsung. Di Di itu, dia menilai efisiensi Untuk pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor Didalam regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian Negeri yang lebih besar.
“Didalam Aturan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola Dari pihak yang lebih kompeten, Sambil kampus Memperoleh manfaat ekonomi secara lebih optimal Lewat hibah Kajian dan beasiswa,” kata Anggawira.
Untuk perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung Sustainability sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap Berorientasi Di peran akademiknya.
“Kampus tetap Memperoleh manfaat ekonomi, Sambil sektor pertambangan tetap berjalan Didalam tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus