Pengawas Pemungutan Suara RI meminta kepada Pengawas Pemungutan Suara Daerah Bagi memastikan lebih dulu Memperoleh bukti yang kuat Pada menindaklanjuti dugaan penanganan Pelanggar. FOTO/DOK.SINDOnews
“Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat Bagi (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan Pelanggar). Kalau buktinya tidak kuat, Di Di jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi Untuk keterangannya dikutip, Minggu (21/7/2024).
Dari sebab itu, Puadi berharap jajarannya bisa memahami kembali hukum Kegiatan dan pembuktian Didalam segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal dugaan Pelanggar. Dia juga mengingatkan jajarannya agar bersikap profesional Untuk menangani Peristiwa Pidana.
Menurut Puadi, pengawas Pemilihan Umum harus mempertajam pemahamannya Pada regulasi penanganan Pelanggar dan menjadikannya sebagai acuan Untuk melaksanakan tugas, terutama Yang Terkait Didalam Didalam tepat waktu dan prosedur. “Kita memang harus berhati-hati Untuk penanganan Pelanggar,” katanya.
Di Itu, Puadi Menginformasikan, pihaknya telah melakukan penguatan penanganan Pelanggar Pada koordinator divisi dan staf-staf divisi penanganan Pelanggar Didalam Pengawas Pemungutan Suara Kabupaten atau Kota secara bertahap.
“Penguatan penanganan Pelanggar ada empat gelombang, pertama Di Papua, kedua Di Batam, ketiga Di Yogyakarta, keempat Di Kendari,” katanya.
Puadi juga meminta Pengawas Pemungutan Suara Daerah bisa sebagai garda terdepan Merasakan Laporan Kelompok serta Memberi pelayanan yang baik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengawas Pemungutan Suara Minta Pengawas Daerah Hati-hati Tangani Peristiwa Pidana Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Harus Ada Bukti Kuat