Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata Dari Badan Usaha Milik Lokasi (BUMD) Provinsi Jawa Barat PT Jaswita Di area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak. Pembangunan bianglala pun berhenti Sambil.
Pembangunan objek wisata itu berada Di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan berada Di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama Bersama PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan peninjauan itu dilakukan sebagai Dibagian penataan ulang Kawasan Wisata Puncak. Lebih detailnya, Sebagai memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu area resapan air.
“Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun Hingga lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai Berencana kami tindak sesuai aturan berlaku,” kata Asmawa seperti dikutip Di Antara, Kamis (4/7/2024).
Upaya kaji ulang Di proyek tersebut membuat proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan Sambil.
“Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan Dari pihak pengelola sendiri. Skuat kita sudah Hingga lapangan,” ujar Asmawa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Pada berkunjung Hingga komplek perkantoran Pemkab Bogor, Kamis (27/6), mendukung penuh Pemkab Bogor Di penertiban Di Kawasan Wisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun Dari BUMD Jawa Barat.
“Kami tahu Di sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun Dari BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas,” kata Bey.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin, Pembangunan Bianglala Di Kebun Teh Puncak Disetop