Badan Ketahanan Pangan Singapura (SFA) menyetujui 16 serangga boleh dikonsumsi, termasuk jangkrik, belalang, dan ulat sutera. Foto Ilustrasi/iStock
Menurut laporan SFA, pihaknya Akansegera segera Menyediakan izin Perdagangan Masuk Negeri serangga dan produk serangga Bersama spesies yang dinilai Memiliki tingkat kekhawatiran peraturan yang rendah. Aturan ini tertuang Untuk surat edaran yang ditujukan kepada pedagang Konsumsi olahan dan pakan ternak.
Serangga yang legal dikonsumsi ini dapat dijadikan Konsumsi Untuk manusia ataupun sebagai pakan ternak hewan penghasil Ketahanan Pangan.
Singapura terkenal sebagai Negeri yang sangat ketat Untuk aturan apa yang boleh dan tidak boleh dimakan Bersama masyarakatnya. Maka itu, aturan soal serangga yang aman dikonsumsi ini masuk Untuk pembahasan regulasi pemerintah.
“SFA pertama kali melakukan konsultasi publik mengenai regulasi serangga dan produk serangga Ke akhir 2022,” ungkap laporan CNA, dikutip Selasa (9/7/2024).
Meski diizinkan Untuk dikonsumsi, aturannya tetap sangat ketat. Misalnya, serangga yang boleh dimakan harus yang sesuai daftar SFA, produsen produk serangga tidak boleh memasukkan bahan kontaminan, dan pengolahan serangga serta produk serangga harus steril dan benar.
Sesudah Itu, serangga yang layak dikonsumsi harus dipastikan dibudidayakan Hingga tempat yang diatur Bersama kontrol Keselamatan Ketahanan Pangan yang benar, serangga tidak dipanen Bersama alam liar, dan produk akhirnya harus aman dikonsumsi.
“Serangga Hingga luar 16 spesies yang disetujui, harus menjalani evaluasi Untuk memastikan aman dikonsumsi,” tegas SFA.
Berikut 16 serangga yang boleh dikonsumsi Hingga Singapura.
1. House cricket
2. Banded cricket
3. Common cricket
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Singapura Legalkan Konsumsi 16 Serangga Ini, Jangkrik hingga Ulat