Bandung –
Pekerja wisata berencana Melakukan Ketidak Setujuan Ke Di Gedung Sate, Bandung Ke Senin (25/8/2025). Aksi Massa itu menjadi lanjutan unjuk rasa menolak larangan study tour.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan sudah mengetahui Ide Aksi Massa unjuk rasa itu. Dia melarang massa Aksi Massa pekerja sektor jasa Wisata Internasional mulai Di pemandu wisata, sopir Kendaraan Angkutan Umum hingga pelaku Usaha Mikro Kecil yang tergabung Di Solidaritas Pekerja Wisata Internasional Jawa Barat (SP3JB) Sebagai membawa Kendaraan Angkutan Umum Di Melakukan unjuk rasa Ke Di Gedung Sate.
Jelang Aksi Massa itu, Rudy menegaskan polisi Akansegera mengutamakan Keselamatan dan ketertiban Kelompok Ke Samping tetap melindungi hak Kelompok Di menyampaikan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita diwajibkan Sebagai melindungi setiap Kelompok Di menyampaikan pendapat, ini sudah diatur Di undang-undang. Yang saya tidak setuju dan tidak diperbolehkan adalah melakukan unjuk rasa yang membawa peralatan yang mengganggu Keselamatan dan ketertiban,” kata Rudy, dikutip Di detikjabar, Minggu (24/8/2025).
Larangan tersebut dikeluarkan Setelahnya Pengalaman Hidup Aksi Massa Ke 21 Juli lalu, ketika massa SP3JB membawa banyak Kendaraan Angkutan Umum Hingga Di kota dan menutup sejumlah ruas jalan, termasuk Flyover Pasupati, Agar memicu kemacetan parah.
“Konsepnya kita melindungi unjuk rasa tapi tidak merugikan Kelompok. Di sebab itu, saya pastikan besok tidak ada Kendaraan Angkutan Umum masuk. Termasuk Kendaraan Angkutan Umum yang katanya hanya Sebagai mengantar, itu pun tidak ada. Sebab kemarin kan satu Kendaraan Angkutan Umum hanya diisi dua-tiga orang. Nggak ada lagi sekarang,” ujarnya.
Rudy mengatakan kepolisian Akansegera Membahas langkah tegas Di melakukan penyekatan Dari Di Lokasi asal peserta Aksi Massa. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian Lokasi hingga polres harus mencegah keberangkatan Kendaraan Angkutan Umum Di Bandung.
“Nggak ada, sama sekali harus blocking, termasuk juga Ke Lokasi, kapolres harus berhasil tidak memberangkatkan Kendaraan Angkutan Umum ini. Silakan mau naik angkot, Kendaraan Pribadi pribadi, silakan. Tapi busnya tinggal, Sebab Kendaraan Angkutan Umum bukan Sebagai unjuk rasa, gitu logikanya,” kata dia.
Rudy menambahkan, kepolisian tidak Akansegera terkecoh lagi seperti Di Aksi Massa Sebelumnya. Menurutnya, tugas utama polisi adalah menjaga kepentingan publik agar Kegiatan warga tidak terganggu.
“Saya ngotot, nggak terkecoh lagi seperti kemarin. Kita bela Kelompok, enggak ada Jawa Barat macet, Bandung macet gara-gara tanggal 25. Nggak ada Kendaraan Angkutan Umum masuk, stop semuanya. Kalau orangnya mau masuk, silakan jalan kaki,” ujar Rudy.
detikjabar telah Berusaha mengkondisikan SP3JB soal Aksi Massa besok. Tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban Di Herdis Subarja selaku koordinator SP3JB.
Alasan Study Tour Dilarang
Lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, Dedi Mulyadi melarang study tour atau kegiatan sejenis Hingga luar Provinsi Jawa Barat. Ia juga melarang outing kelas atau atau kegiatan lain yang berbiaya tinggi.
Ke SE itu juga dijelaskan bahwa study tour dan kegiatan sejenis boleh dilaksanakan siswa Jabar jika dilaksanakan Ke Provinsi Jabar. Lokasi study tour dibatasi Ke pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Samping Itu, study tour dan kegiatan sejenis wajib bertujuan membentuk karakter siswa serta Memperbaiki wawasan Pembelajaran. Sebelumnya bisa melaksanakan study tour dan yang sejenisnya, Dedi mengharuskan sekolah melapor dan Menyambut persetujuan Di Gadget Lokasi setempat sesuai Di kewenangannya.
***
Selengkapnya klik Ke sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pekerja Wisata Unjuk Rasa Ke Gedung Sate Besok, Ketidak Setujuan Larangan Study Tour