Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo mengatakan Berencana kembali Memberi surat rekomendasi kembali Pada Kandidat kepala Lokasi (cakada) jelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo yang juga menjabat Ketua Desk Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Pertai Perindo, Angela Tanoesoedibjo menyampaikan informasi itu Di Memberi sambutan penyerahan surat rekomendasi Hingga Auditorium Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Angela mengatakan pemberian Dukungan itu merupakan rangkaian Dukungan partai berlambang Rajawali mengepakan sayap itu Pada figur yang Berencana maju Hingga Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024.
“Sebagai informasi Untuk Skuat Desk Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak, Berencana ada penyerahan Dukungan tahap ketiga yang diselenggarakan Hingga akhir bulan Ke momentum Mukernas Partai Perindo yang Berencana diadakan Ke tanggal 29-31 Juli 2024,” ujar Angela,
Perindo telah melakukan dua tahap pemberian surat rekomendasi Cakada 2024. Ke tahap pertama, Perindo telah menyerahkan 37 surat rekomendasi Hingga cakada Hingga tingkat provinsi hingga kabupaten/kota Hingga seluruh Indonesia Ke Senin (1/7/2024) sore.
Sambil Ke tahap kedua, partai yang dikenal sebagai Partai modern yang menjunjung tinggi Kedaulatan Rakyat, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang Bagi penciptaan lapangan kerja, Kesejajaran rakyat, dan Indonesia maju itu Memberi surat rekkmendasi kepada 43 cakada Ke Rabu (17/7/2024).
Di disinggung Yang Berhubungan Bersama Berencana umumkan cakada Hingga Daerah strategis Di Mukernas, Angela belum bisa memastikan. Ia menuturkan pihaknya masih melihat Kebugaran dan situasi.
“Belum ada kepastian, tapi kita nanti Berencana ada tahap 3 Hingga Mukernas kita Berencana ada tahap 3. Nanti kita lihat ya situasinya yah, kalau memang sudah mulai kondusif Bisa Jadi kita Berencana Memberi Dukungan,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Partai Perindo Berencana Kembali Serahkan Surat Rekomendasi Cakada Di Mukernas