Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar Bagi para kliennya. Foto/iNews TV
Salah satunya yakni soal penyitaan Barang Dagangan bukti berupa batu hingga botol air mineral Sebagai wadah minuman keras Bersama tangan Sudirman yang Disorot kurang masuk akal.
“Batu katanya buat melakukan Membunuh Orang Lain lantas tiba-tiba beberapa hari Setelahnya Itu batu disita Bersama Sudirman, apakah Mungkin Saja Setelahnya memukul batu ini disimpan sama dia,” ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.
“Kedua ada juga saya lihat (Hingga BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari Setelahnya Itu Bersama keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita Bersama dia. Bersama Sebab Itu tidak Mungkin Saja kan Sebab ini disita Bersama dia. Ini Barang Dagangan bukti kan, itu nggak Mungkin Saja terjadi,” sambungnya.
Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.
“Pasti (Bersama Sebab Itu angin segar), ada dua hal, Bersama segi psikologis udah pasti terpengaruh, Bersama segi hukum juga. Sebab kalau Pegi terbukti bersalah itu kan Akansegera mempengaruhi, tapi Bersama adanya putusan ini, setidaknya Akansegera ada jeda Bersama proses hukum,” kata dia lagi.
“Walaupun yang menjadi Topik apakah Tindak Kejahatan Pegi Akansegera dibuka kembali atau tidak,” imbuhnya.
Lebih Jelas, Otto juga optimistis lima terpidana yang menjadi kliennya bisa menyusul Pegi bebas.
“Saya optimis sekali, salah satu Hingga antaranya saya membaca meski pun belum semua, yang bisa dilihat kejanggalan, saya nggak nuduh polisi tapi saya bilang kejanggalan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Bersama Sebab Itu Angin Segar 5 Terpidana Lain